Jakarta, Deras.id – Harga Batubara Acuan (HBA) dan Harga Mineral Acuan (HMA) pada bulan September 2024 menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa lonjakan ini didorong oleh meningkatnya permintaan global serta terbatasnya pasokan di pasar internasional.
Harga Batubara Acuan pada bulan September tercatat naik menjadi **USD 140 per ton**, dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada di angka USD 130 per ton. Kenaikan ini disebabkan oleh tingginya permintaan batubara dari sejumlah negara besar, seperti China dan India, yang mulai meningkatkan aktivitas industri mereka menjelang musim dingin.
“Permintaan energi yang meningkat di Asia dan beberapa wilayah Eropa telah mendorong harga batubara global. Di sisi lain, produksi di beberapa negara produsen masih terkendala oleh faktor cuaca dan logistik, yang menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan,” ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, dalam keterangannya.
Selain batubara, Harga Mineral Acuan juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada September ini. Harga emas, nikel, dan tembaga semuanya mengalami kenaikan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global dan peningkatan permintaan dari sektor industri teknologi serta energi hijau.
Harga Mineral Acuan September 2024
– Nikel: USD 22.500 per ton (naik dari USD 21.000 pada Agustus)
– Emas: USD 1.920 per ounce (naik dari USD 1.880 pada Agustus)
– Tembaga: USD 8.200 per ton (naik dari USD 7.900 pada Agustus)
Lonjakan harga nikel dipicu oleh peningkatan produksi baterai kendaraan listrik, di mana nikel menjadi bahan utama. Permintaan nikel global terus tumbuh seiring dengan peningkatan produksi kendaraan listrik dan teknologi energi terbarukan.
“Permintaan nikel untuk baterai EV (Electric Vehicle) terus meningkat, terutama dari China dan Eropa. Ini turut mendorong harga nikel ke level yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya,” tambah Ridwan.
Kenaikan harga batubara dan mineral ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan negara melalui royalti dan pajak sektor pertambangan. Namun, di sisi lain, kenaikan ini juga berpotensi memicu peningkatan biaya produksi pada sektor-sektor yang menggunakan komoditas ini sebagai bahan baku, seperti industri logam dan energi.
Pengamat energi, Hendro Wibowo, mengatakan, “Kenaikan harga batubara dan mineral akan menjadi tantangan bagi industri dalam negeri yang sangat bergantung pada pasokan bahan baku ini. Namun, di sisi lain, ini juga merupakan peluang bagi perusahaan tambang nasional untuk meningkatkan pendapatan mereka di tengah lonjakan harga komoditas global.”
Kementerian ESDM akan terus memantau perkembangan harga dan dinamika pasar untuk memastikan stabilitas pasokan dan dampaknya terhadap perekonomian domestik. Pemerintah juga tengah merumuskan kebijakan yang akan mendukung pertumbuhan sektor pertambangan nasional sekaligus menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat.
Editor : Dinda