Gus Yahya Curiga Pansus Haji Masalah Pribadi, Ini Kata Cak Imin

Jakarta, Deras.id – Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mencurigai Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dilatarbelakangi masalah pribadi untuk menyerang  Nahdlatul Ulama (NU). Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membantah hal tersebut.

“Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU, paham?!” tulis Cak Imin pada akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW dikutip Deras.id, Senin (29/7/2024).

Gus Yahya merasa Pansus Haji sebenarnya mengincar dirinya, namun dilakukan melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan adik Yahya. Saat ini Yaqut memang menjadi bulan-bulanan para anggota Pansus Haji 2024 karena pelaksanaan haji 2024 dinilai sangat buruk.

“Soal pansus ya, Pansus Haji ya. Nah itu ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita Pansus Haji kemudian nyerang NU, jangan-jangan ini masalah pribadi ini jangan-jangan gitu loh,” jelas Ketum PBNU), Yahya Cholil Staquf.

“Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya. Misalnya gitu. Itu kan masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU, Ketua Umum-nya, kebetulan saya, menterinya adik saya. Lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini,” imbuhnya.

Cak Imin menjelaskan, bahwa terbentuknya Pansus Haji dilatarbelakangi karena Kementerian Agama (Kemenag) tertutup dan tidak memberikan keterangan memadai terkait polemik kuota haji. Kemenag terkesan menutupi data yang seharusnya dibuka ke publik.

“Pansus Angket Haji berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai. Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII DPR bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket,” jelas Cak Imin.

“Terutama penggunaan visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antre berpuluh tahun. Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII DPR yang meminta Pansus Angket Haji,” imbuhnya.

Pansus Angket Haji dibentuk pada rapat paripurna DPR RI awal Juli. Pansus Angket Haji ini beranggotakan 9 fraksi yang berada di DPR RI dengan total anggota 30 orang.

Namun karena dibentuk di ujung masa sidang, pansus haji ini harus bekerja di masa reses. Meski begitu, karena terhalang jadwal pimpinan DPR RI di masa reses, hingga saat ini pansus angket haji belum juga melaksanakan rapat. Bahkan, ketua pansus angket haji juga belum dipilih.

Editor: Ifta

Exit mobile version