BeritaPolitik

Gus Imin Sebut Gibran Belum Cukup Umur Jadi Cawapres

Jakarta, Deras.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming belum cukup umur untuk menjadi cawapres. Hal tersebut dikarenakan adanya aturan yang menyebutkan usia minimal cawapres adalah 40 tahun.

“Tapi itu kan Mas Gibran usianya belum mencukupi. Syarat usianya 40 tahun untuk jadi calon presiden atau calon wakil presiden. Gremeng-gremeng bukan dengar suara langsung,” kata Gus Imin di Kota Malang pada Minggu (21/5/2023).

Sebagaimana diketahui, PKB saat ini sedang kerja sama politik dengan Partai Gerindra yang tergabung dalam koalisi Kebangkitan Indonesia Raya. Nama Gus Imin terus diberitakan sebagai bakal cawapres yang mumpuni mendampingi Prabowo.

Hubungan keduanya bahkan terus solid dan dekat. Baru-baru ini Gus Imin bersama Prabowo bahkan hadir bersama dalam pertemuan dengan para kiai di Jawa Timur.

Baca Juga:  Gus Halim Peringati 72 Tahun Hari Bakti Transmigrasi di Merauke

Diberitakan sebelumnya, Gus Imin telah dimandatkan sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pemilu 2024 yang diperintahkan langsung oleh para kiai pada hasil Ijtima Nusantara yang telah dilaksanakan.

“Ya insyaallah, saya kan sudah diperintahkan oleh kiai-kiai oleh PKB untuk maju sebagai capres atau cawapres,” ujar Gus Imin.

Selain itu, Gus Imin dan Prabowo juga menggelar pertemuan untuk mengetahui perkembangan dari koalisi yang sudah dibangun. Pembahasan tersebut juga mengenai adanya partai baru yang akan bergabung bersama KKIR.

Diketahui, saat ini PKB sedang berkomunikasi baik dengan Partai Golkar menjelang pesta demokrasi. PKB berharap Golkar bisa bergabung dengan KKIR agar dapat menjadi tiga pilar utama dalam koalisi tersebut.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda