Jakarta, Deras.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan implementasi pemberdayaan masyarakat membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang produktif antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini disampaikan Menko Muhaimin Iskandar dalam kegiatan “Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024: Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, di Sentul, Jawa Barat.
“Aktor utama pemberdayaan masyarakat ada di bapak/ibu pemerintah daerah sebagai local government yang menjadi ujung tombak-nya melaksanakan berbagai program pemberdayaan itu,” ujar Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Gus Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa pemerintah pusat telah memiliki berbagai program pemberdayaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga tugas pemerintah daerah adalah mengimplementasikan program-program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Melalui Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, kata dia, pemerintah memiliki berbagai program pemberdayaan, mulai dari program pengentasan kemiskinan melalui bantuan sosial, pemadanan data tunggal kesejahteraan sosial agar program pemberdayaan tepat sasaran.
Pemerintah juga akan memperkuat daya program ekonomi kreatif, UMKM, dan koperasi, supaya lebih berdaya dan menyerap tenaga kerja.
Selain itu, kata dia, penguatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pembangunan desa juga menjadi perhatian serius pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Muhaimin Iskandar menyebut keseluruhan program pemberdayaan masyarakat turut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Untuk itu pihaknya mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menguatkan seluruh program pemberdayaan masyarakat di daerahnya.
“Kita harus terus bahu membahu, berkolaborasi melawan kemiskinan. Sekaligus sesuai Undang-undang 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Kita ingin betul-betul menguatkan aspek pemberdayaan-nya. sehingga tiap periode tidak menambah jumlah bantuan sosial tapi menambah jumlah pelaku ekonomi,” kata Gus Imin.