Timor Tengah Selatan, Deras.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendamping profesional atau tenaga pendamping desa. Peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan meningkatnya kinerja dan kapasitas diri.
“Jangan khawatir, pada saatnya nanti akan ditingkatkan,” kata menteri yang akrab disapa Gus Halim saat memimpin puncak peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 2023 di Wisata Danau Fatunausus, Desa Fatukoto, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (6/10/2023).
Gus Halim mengingatkan, tugas pendamping profesional tidak ringan, namun harus tetap dilaksanakan dengan baik.
“Kita tingkatkan kemampuan kita dalam pendampingan. Supaya warga masyarakat semakin hari semakin sejahtera yang salah satunya adalah karena kehadiran pendamping profesional,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa saat ini banyak yang tidak paham atau salah memahami di mana seolah-olah kalau desa-desa sudah mandiri, maka tidak lagi diperlukan adanya tenaga pendamping profesional.
Menurut Gus Halim, justru semakin mandiri status IDM desa, maka semakin butuh kehadiran tenaga pendamping profesional.
“Kenapa? Jawabannya singkat, prinsip pemanfaatan dana desa adalah pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia). Ini tidak akan pernah selesai sampai kapan pun. Negara semaju apa pun tetap berpikir tentang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” lanjut Gus Halim.
Karena saking kompleksnya hal yang harus dibangun, maka kehadiran tenaga pendamping desa atau tenaga pendamping profesional terus dibutuhkan untuk mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Oleh karena itu, kapasitas tenaga pendamping profesional atau tenaga pendamping desa harus ditingkatkan.
“Dengan cara apa? Dengan cara banyak memahami aturan main. Dengan cara terus berupaya agar proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berjalan sesuai dengan koridor yang ada. Dengan cara terus melakukan pendampingan dari waktu ke waktu tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal jenuh, tanpa mengenal waktu karena memang tenaga pendamping profesional tidak diadakan dengan batasan kerja waktu tertentu,” urainya.
Gus Halim juga mengungkapkan bahwa pendamping desa tidak punya jam kerja.
“Artinya, pagi, siang, sore, malam, sewaktu-waktu warga masyarakat desa membutuhkan, pendamping desa harus hadir. Itulah pentingnya tenaga pendamping profesional desa,” sambung Profesor Kehormatan Unesa Surabaya ini.
Peringatan Hari Bakti Pendamping Desa ini juga dihadiri Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun; Bupati Timor Tengah Utara Juandi David; Bupati Belu Agustinus Taolin; Wakil Bupati Sabu Raijua Yohanis Uly Kale; Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin; Wakil Ketua DPRD NTT Aloysius Malo Ladi; Kepala BPSDM Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela; serta jajaran Forkopimda NTT.
Penulis: Ifta l Editor: Saiful