BeritaNasional

Gus Halim Targetkan Selama 2024 Dapat Tuntaskan 62 Daerah Tertinggal

Bondowoso, Deras.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menargetkan dapat tuntaskan 62 daerah tertinggal. Pihaknya akan memberikan perhatian khusus agar 62 daerah tidak lagi menjadi daerah tertinggal. 

“Sebanyak 62 kabupaten tertinggal inilah yang harus kita entaskan hingga 2024,” tegas Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat penetapan sekaligus peringatan pertama Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso, Kamis (17/11/2022).

Gus Halim membenarkan, pengentasan di 62 daerah tertinggal itu tentu merupakan pekerjaan besar. Dalam hal ini, dibutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, agar berkolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

“Perlu kerjasama dan pembagian tugas yang detail antar lintas sektor,”ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Halim membeberkan isu-isu utama dalam pembangunan daerah tertinggal, mulai dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingginya persentase penduduk miskin hingga persentase rendahnya ketersediaan infrastruktur atau jangkauan akses fasilitas publik.

Baca Juga:  Gus Halim Ingin Pemerintah Desa Bersinergi dengan Stakeholder Desa

Sedangkan isu lainnya, kata Gus Menteri, hingga triwulan I tahun 2002, pembentukan Produk Domestik Bruto Nasional, masih didominasi wilayah Jawa dan Sumatera dengan kontribusi mencapai 79,74 persen.

“Untuk itulah, diperlukan energi percepatan dalam pembangunan daerah demi pengentasan daerah tertinggal,” kata Gus Menteri.

Oleh karena itu, Doktor Honoris Causa UNY menegaskan Desa dengan segala kelebihannya memegang peranan penting dan signifikan dalam pengentasan daerah tertinggal.

Oleh karena itu, Gus Halim berharap, Dana Desa yang dirumuskan dengan proporsional akan meningkatkan status pembangunan desa. 

Hal itu dinilai sebagai sarana penting pemerintah kabupaten pembangunan khususnya di daerah tertinggal.

“Singkatnya, semakin berkualitas penggunaan dana desa akan semakin cepat peningkatan status desa. Inilah jalan lapang bagi kabupaten untuk entas dari status daerah tertinggal,” pungkasnya.

Baca Juga:  5 Santri Jadi Korban Sodomi Gurunya

Penulis: Danu | Editor:  Dian Cahyani

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda