Gus Halim Sebut Musdes Wujud Transparansi Pembangunan Desa

Bantul, Deras.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan musyawarah desa (Musdes) merupakan wujud transparansi dalam pembangunan desa. Seluruh lapisan masyarakat di desa harus terlibat dalam setiap rencana pembangunan sehingga program kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan seluruh warga desa.

“Kenapa ini penting, supaya kontrol di dalam pemanfaatan dana desa, di dalam penyusunan perencanaan pembangunan di desa itu juga dilakukan secara optimal oleh warga desa,” kata pria yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Lokakarya Nasional Praktek Baik Desa Bebas Stunting di Bantul, DIY, Kamis (16/3/2023) malam.

Gus Halim menegaskan, dalam proses transparansi rencana kerja pembangunan desa termasuk mengkaji APBDes ini tidak hanya melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun juga melibatkan dusun, kelompok marginal, kelompok miskin, hingga segmen perempuan.

Keterlibatan warga juga dibutuhkan dalam menyusun rencana kerja pembangunan melalui Musdes. Seluruh warga diberi ruang seluas-luasnya untuk menyaksikan forum tersebut meskipun tidak memiliki hak bersuara.

“Kita sekarang perluas lagi, ada peserta musdes yang bersifat peninjau. Sehingga siapa pun warga desa diberi hak untuk datang menyaksikan,” terang Gus Halim.

Sebagaimana diketahui, masyarakat harus menjadi subjek sekaligus fondasi dalam menyelenggarakan pembangunan di tingkat desa. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Oleh sebab itu, masyarakat desa perlu memahami secara holistis tentang prospek, konsep, dan arah kebijakan pembangunan di desa yang dilakukan. Hal ini sekaligus menjadikan model pembangunan dan kebijakan desa bersifat transparan.

“Saya terus berikhtiar agar pemahaman tentang arah kebijakan pembangunan di desa itu tidak hanya dipahami oleh perangkat desa dan elit desa, tetapi juga harus dipahami oleh warga desa,” tegasnya.

Menurut Gus Halim, kendati desa merupakan subjek pemerintahan terkecil, namun desa mampu menampilkan perencanaan dan pengelolaan anggaran dana desa di berbagai tempat yang mudah disaksikan oleh warga.

Fakta itulah yang tak ditemukan di berbagai level pemerintahan, baik di level regional maupun pada level nasional.

Hadir dalam acara tersebut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Ketua Umum Adinkes dr. M. Subuh, Direktur PSB Kemendes PDTT Teguh Hadi, dan Kepala BBPPM Yogyakarta Widarjanto.

Penulis: Ifta l Editor: Danu

Exit mobile version