Sleman, Deras.id – Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta kepala desa untuk tidak khawatir dana desanya berkurang ketika status desanya naik menjadi mandiri sesuai dengan Indeks Desa Membangun (IDM). Sebab proses pembangunan akan terus berlanjut khususnya untuk meningkatkan kualitas SDM dan pertumbuhan ekonomi.
“Jangan takut dana desanya berkurang karena desanya jadi mandiri. Kalau mandiri justru butuh dana banyak daripada yang belum mandiri karena kalau sudah mandiri berarti infrastruktur aman. Bicara ekonomi dan SDM tidak akan pernah selesai jadi butuh banyak anggaran,” katanya dalam kunjungan kerja ke Destinasi Desa Wisata Tebing Breksi Yogyakarta, Sabtu (19/11/2022).
Sampai saat ini kepala desa cenderung khawatir bantuan dari pemerintah akan berkurang ketika statusnya naik dari desa sangat tertinggal menjadi tertinggal menjadi berkembang, maju, hingga mandiri. Oleh karena itu, Gus Halim terus meminta para kepala desa untuk kompetitif dalam membangun desa bahkan diapresiasi dengan berbagai lencana serta sertifikat.
Apresiasi secara simbolis juga diberikan kepada kepala desa yang mampu menuntaskan target pembangunan sesuai dengan 18 tujuan SDGs Desa. Langkah-langkah ini diharap agar para kepala desa terus berinovasi dalam meningkatkan status desanya, salah satunya dengan menggunakan dana desa.
Dana desa dapat digunakan untuk apapun selama berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM. Pada Permendes No 8 Tahun 2022 bahkan memperbolehkan 3 persen dari total pagu yang didapat untuk operasional pemerintah desa.
“Dana desa boleh dipakai apapun kecuali yang dilarang. Prioritas penggunaan dana desa 2023 ini bahkan ada beberapa perubahan yang berpihak pada kepala desa dan rakyat jadi harus bisa dimaksimalkan,” tutup Doctor Honoris Causa dari UNY ini.
Penulis: Ifta l Editor: Dian