BeritaDaerah

Guru dan Kepsek di Lumajang Kena OTT Pungli Dana PIP

Lumajang, Deras id – Oknum guru dan kepala sekolah di Lumajang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim saber pungli Polres Lumajang. Kedua oknum tersebut diduga melakukan pungutan liar terhadap para siswa penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Pelaku yang juga pendamping dana PIP tersebut melakukan pungli dengan modus mewajibkan siswa penerima dana PIP membayar biaya administrasi pencairan,” kata Wakapolres Lumajang Kompol Andi, Minggu, (2/04/2023).

Andi menyebut, pelaku merupakan seorang ASN berinisial TS (29) guru Bahasa Indonesia SMP Negeri 2 Kunir dan SS (55) selaku Kepala Sekolah SDN 1 Rowokangkung. Keduanya kedapatan melakukan pungli terhadap siswa penerima PIP.

“Pelaku inisial SS berhasil ditangkap Operasi pada hari Kamis kemarin (30/03/2023) sekitar pukul 11.00 siang sedangkan berisial TS Guru SMPN 2 Kunir tertangkap OTT saber pungli Polres Lumajang pada (18/01/2023) lalu,” ungkapnya.

Baca Juga:  5 Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Habib Lutfi: Kita Hargai Demokrasi

Lebih lanjut, Andi mengatakan, bahwa operasi tangkap tangan ini dilakukan setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari wali murid atas pemungutan liar dari dana PIP yang diterima siswa. Pihaknya bahkan menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 6,3 juta diduga hasil pungutan liar.

“Kami sudah dua kali melakukan OTT dana PIP. OTT pertama terjadi di salah satu SD dan OTT kedua di salah satu SMP. Mereka meminta siswa penerima PIP menyerahkan uang ada yang Rp50-200 ribu,” katanya.

Sementara itu, pasca kejadian tersebut, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati turut merespon bahwa, pihaknya telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk cek ulang seluruh sekolah negeri, yang siswanya mendapatkan bantuan dana PIP.

“Jadi, agar ini segera dihentikan sebelum ada tindakan sanksi administrasi,” kata Wakil Bupati.

Baca Juga:  Gus Halim: Jejaring Desa ASEAN Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat ASEAN

Penulis: Bahar | Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda