BeritaNasional

Gojek Pilih Beri Insentif Untuk Ojol, Serikat Pekerja Tetap Minta THR

Jakarta, Deras.id – Gojek Indonesia memberikan insentif berupa program Gojek Swadaya bagi pengemudi ojek online (ojol). Namun Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak hal tersebut karena insentif berbeda dengan tunjangan hari raya (THR).

“Kami menolak aturan aplikator dalam pemberian insentif Lebaran. Karena pengemudi wajib menjalankan pekerjaan untuk mendapatkan insentif. Hal itu jelas bukanlah THR,” kata Ketua SPAI, Lily Pujiati dalam keterangan resminya dikutip Deras.id, Jumat (22/3/2024).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

Baca Juga:  Sri Mulyani Beber Strategi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi Global

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa pemberian THR didasari oleh status pengemudi yang termasuk ke dalam kategori pekerja waktu tertentu, PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Namun menurut SVP Corporate Affairs, Rubi W Purnomo menyampaikan bahwa hubungan perusahaan aplikasi & ojol adalah hubungan kemitraan.

“Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi & ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya,” jelas SVP Corporate Affairs, Rubi W Purnomo.

Menanggapi hal tersebut, Indah mengatakan bahwa mekanisme THR untuk pengemudi ojol disesuaikan oleh masing-masing aplikator.

Baca Juga:  IKN Jadi 10 Minutes City, Ojol Dilarang Masuk Kawasan Inti Pemerintahan

“Sesuai imbauan saya, bentuk, besaran, serta mekanisme Tunjangan Hari Raya dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing aplikator,” ucap Indah Anggoro Putri.

Gojek terus mendukung upaya dan semangat pemerintah untuk menjaga kesejahteraan mitra driver. Sebagai ganti pembayaran THR lebaran, perusahaan memiliki program Gojek Swadaya yang telah diluncurkan sejak 2016 lalu. Progam ini bertujuan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia.

“Sejak 2016, kami telah memiliki program Gojek Swadaya yang ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia,” ujar  Rubi W Purnomo.

Penulis: Risca l Editor: Dinda

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda