Jakarta, Deras.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memastikan karyawannya yang terkena dampak PHK akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku di setiap negara. Diantaranya adalah pesangon dan gaji satu bulan untuk mendukung kebutuhan finansial.
“Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu),” bunyi keterangan tertulis PT GoTo yang diterima Deras.id, Sabtu (19/11/2022).
PT GoTo secara resmi mengumumkan PHK pada 1.300 karyawan di berbagai negara. Angka tersebut adalah 12 persen dari total keseluruhan pegawai yang ada di bawah perusahaan yang bergerak di berbagai bidang termasuk layanan digital ini.
Juru bicara GoTo Audrey Petriny menyatakan, perusahaan harus mengambil keputusan sulit di tengah kondisi perlambatan makro ekonomi dan PHK sejumlah karyawan tersebut dinilai langkah paling aman.
“Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang,” ujar Audrey.
Sementara itu banyaknya jumlah pegawai yang terdampak PHK dipastikan tidak akan mempengaruhi layanan konsumen serta komitmen perusahaan terhadap mitra pengemudi.
Penulis: Risca l Editor: Ifta