Gerindra Respons Pemecatan Budiman Sudjatmiko dari PDIP

Jakarta, Deras.id – Waketum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi terkait pemecatan Budiman Sudjatmiko dari keanggotaan PDIP. Tak ingin berandai-andai merekrut Budiman, partai yang dinahkodai Prabowo Subianto tersebut mengaku terbuka jika mantan aktivis ’98 itu ingin bergabung.

“Saat ini kami belum mendapat informasi apakah saudara Budiman ingin bergabung dengan Partai Gerindra, jadi kami tidak mau berandai-andai. (Tapi) prinsip Partai Gerindra adalah partai yang terbuka seluruh warga negara Indonesia. siapapun yang menerima Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika bisa menjadi anggota Gerindra,” kata Habiburokhman kepada wartawan pada Jumat (25/8/2023).

Habiburokhman menegaskan bahwa Partai Gerindra sangat menghargai keputusan PDIP yang telah memecat Budiman dari keanggotaannya. Namun, ia menyebut tidak punya maksud untuk mencampuri urusan partai lain.

“Kami tidak dalam posisi untuk mencampuri urusan internal terkait pemecatan (Budiman Sudjatmiko). Sebaliknya, justru kami menghormati mekanisme organisasi di PDI Perjuangan. Baik PDI Perjuangan maupun saudara Budiman adalah sahabat kami,” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Hasto telah memberi sinyal terkait peringatan PDIP yang akan diberikan untuk Budiman Sudjatmiko. Menurutnya, hal yang dilakukan kader partainya itu tidak sesuai dengan etika politik yang ada di PDIP.

“Nanti, Pak Komarudin akan mengumumkan, yang jelas partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai. Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan,” ucap Hasto.

Sekadar informasi, Budiman Sudjatmiko telah menerima surat pemecatan dari partainya, PDIP. Surat pemecatan tersebut telah diteken langsung oleh Ketum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

“Memutuskan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” bunyi surat keputusan DPP PDIP.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Exit mobile version