BeritaNasional

Gelar Rekonstruksi Mutilasi Bekasi, Ecky Sempat Cekcok dengan Korban

Jakarta, Deras.id – Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada Rabu, (1/3/2023). Rekonstruksi digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dilakukan langsung tersangka Ecky Listiantho (34).

“Mendorong badan korban sehingga terjatuh di kasur. Selanjutnya menindih tubuh korban dan tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan dua tangan, posisi tubuh korban di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala menggantung ke bawah,” ujar penyidik pengarah adegan saat rekonstruksi.

Peragaan dimulai ketika Ecky berkunjung ke apartemen Angela di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dalam kunjungannya, terjadi cekcok antara Ecky dan Angela. Cekcok terjadi karena Angela mengancam akan membocorkan hubungan asmara keduanya. Ecky kemudian tidak terima dan membunuh Angela dengan mencekiknya.

Baca Juga:  Warga Bakar Kantor Perlindungan Satwa Buntut Konflik Harimau Tewaskan 2 Orang

Pasca membunuh, Ecky masih sempat untuk istirahat disamping jasad Angela sampai pagi sekitar jam 08.00, tubuh korban pun dipidahkan ke lantai.

“Setelah tersangka membunuh korban, tersangka masih istirahat di apartemen milik korban. Sekitar pukul 08.00 WIB tersangka memindahkan tubuh korban dari tempat tidur ke lantai dengan posisi tengkurap,” katanya.

Sebelumnya, istri Ecky, Ellyzar Zachra Putri Bantara sempat melaporkan suaminya karena tidak pulang setelah pamit ke bank. Perempuan itu akhirnya melaporkan ke Polsek Bantargebang. Dalam rekonstruksi kasus mutilasi tersebut, Ecky mengaku kabur dari rumah pada tanggal 23 Desember 2022 karena bertengkar dengan istrinya. Dia menuju rumah temannya sekira pukul 15.00 pada hari itu.

“Tersangka pergi ke rumah teman tersangka yang bernama saksi Dedi Nazarudin di Rawa Bugel, Bekasi,” ujar seorang penyidik saat membaca naskah rekonstruksi di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Bertemu Mendes PDTT, Dubes India Tawarkan Kerjasama Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Kemudian pada tanggal 26 Desember, Dedi mengatakan pada Ecky bahwa istrinya melapor sebagai orang hilang. Namun Ecky tidak pulang, dan pergi bersama teman perempuannya bernama Indah pada 29 Desember 2022.

“Pergi ke Solaria Grand Wisata dalam rangka hendak menjual car sheet bayi,” tutur penyidik saat membacakan naskah rekonstruksi.

Kemudian Ecky kembali ke kontrakan yang disewanya di Tambun, Kabupaten Bekasi, pada pukul 23.30 WIB. Setiba di lokasi, dia langsung dimintai keterangan polisi karena terlihat dua kontainer berisi potongan tubuh manusia.

Ecky membunuh dan memutilasi Angela karena ingin menguasai harta perempuan tersebut. Pelaku juga mengaku kesal karena diajak menikah oleh korban.

Diketahui, Angela dibunuh pada 25 Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan, yang merupakan milik korban. Mayatnya pun dimutilasi beberapa hari setelahnya dan dilakukan bertahap.

Baca Juga:  Gus Halim Dampingi Presiden Jokowi Jamu Pemimpin dan Delegasi KTT WWF ke-10 di Bali

“Tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan dua tangan. Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala menggantung ke bawah,” tutur penyidik saat membaca naskah rekonstruksi.

Penulis: Alfan | Editor: Rea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda