Jakarta, Deras.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar audiensi dengan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Ketua Umum Rahmat Bagja mengatakan bahwa keterlibatan warga NU untuk membantu menangkal banyak isu terutama politik uangdan politik identitas.
“Pelibatan warga NU dan juga warga negara akan lebih baik lagi kedepan untuk menangkal banyak isu, dan juga terutama dua isu tadi, politik uang dan politik identitas atau politik sara,” kata Rahmat dalam keterangan dikutip Deras.id, Rabu (1/3/2023).
Menurut Bagja saat ini Bawaslu sedang menyusun narasi untuk mencegah adanya politik identitas yang nantinya akan melibatkan banyak masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa politik identitas harus segera diatur dalam peraturan kampanye.
“Bawaslu akan Menyusun narasi pencegahan Politisasi SARA dan Politik Identitas dengan melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan,” tegas Bagja.
Bagja mengatakan bahwa Bawaslu perlu adanya dukunya dari PBNU untuk menjaga jalannya pemilu yang demokratis. Ia juga mengajak semua komponen agama lain untuk melakukan deklarasi pemilu dalam menangkal isu hoaks atau polarisasi kelompok.
“Rencananya kami bersama-sama dengan komponen kelompok agama lain (NU,Muhammadiyah, GI, KWI, Walubi, PHDI dan Matakin) akan melakukan Deklarasi Pemilu Damai Lintas Iman dalam rangka menangkal isu hoaks, politisasi SARA, dan polarisasi kelompok,” ujar Bagja.
Bagja juga menjelaskan bahwa PBNU sepakat untuk menciptakan pemilu tahun 2024 secara damai. Ia juga berharap kampanya yang dilakukan oleh setiap calon bisa kondusif tanpa membawa politik identitas atau politik sara.
“PBNU sepakat menciptakan pemilu tahun 2024 yang damai, sejuk, kondusif, berintegrasi, jujur, adil, dan bermartabat tanpa politik identitas,” jelas Bagja.
Sementara itu, Bawaslu mengakui perlu adanya peraturan terkait dengan politik identitas. Menurutnya ia telah berbincang dengan KPU terkait peraturan tersebut. ia menegaskan jika politik identitas pasti ada karena sifatnya merupakan bawaan.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Janedri M Gaffar bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur tentang politik identitas. Ia mengatakan bahwa masyarakat Indonesia memiliki banyak preferensi politik yang salah satunya tentang agama.
Penulis: Fia l Editor: Ifta