Jakarta, Deras.id – Calon Presiden Ganjar Pranowo menilai penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo cukup rendah dengan skala 5 dari 10. Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan bahwa skala 5 dari 10 tersebut setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres cawapres 2024.
“Iya, skal 5 per 10 itu sesudah putusan Mahkamah Konstitusi kan,” ujar Mahfud MD di Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Mahfud mengatakan bahwa penegakan hukum sebelumnya tertinggi di Era Presiden Jokowi yaitu mencapai 64 persen. Hal tersebut berdasarkan hasil survei Kompas beberapa waktu terakhir.
“Kalau mau yang objektif anda lihat survei kompas yang terakhir, penegakan hukum itu 64 persen tertinggi sepanjang pemerintahan pak Jokowi,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan di bawah pimpinannya, bidang politik dan keamanan mencapai 76 persen. Menurutnya hal tersebut merupakan capaian tertinggi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Bidang politik dan keamanan 76 persen tertinggi sepanjang pemerintahan pak Jokowi, dan itu Menko Polhukamnya saya,” terang Mahfud.
Bahkan mantan MK tersebut menjelaskan bahwa bidang polkam di bawah kepemimpinannya lebih tinggi daripada tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah. Ia menegaskan hal tersebut dapat dicek langsung dalam hasil survei Litbang Kompas.
“Kepuasaan terhadap pemerintah 73 persen, tapi bidang politik dan keamanan itu 76 persen,” ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Capres Ganjar Pranowo memberi nilai 5 per 10 bagi penegakan hukum di Indonesia era Presiden Jokowi. Nilai tersebut menurutnya imbas dari putusan MK soal batas usia capres cawapres 2024.
Ganjar menilai putusan MK tersebut telah menimbulkan kemarahan dan kecemasan di masyarakat. Oleh sebab itu, Ganjar berjanji jika menang di pilpres 2024, ia akan kembali membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai