Jakarta, Deras.id – Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Idris Froyoto Sihite mengaku tidak pernah mendapat bocoran dokumen dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Idris menyebut dokumen itu hanya surat kaleng biasa dan tidak dibuat lembaga resmi.
Sehingga dia ingin menjelaskan soal gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut saat penggeledahan di Kementerian ESDM beberapa hari terakhir.
“Itu bukan dokumen, tetapi hanya surat kaleng biasa, tidak ada lembaga resmi yang buat, juga diketik tanpa format yang jelas. Tidak bisa disebut dokumen, wong itu hanya kertas tiga lembar, isinya juga tidak jelas berisi daftar nama perusahaan,” kata Idris dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Dia juga menjelaskan terkait video yang beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir ini merupakan potongan yang tidak utuh dan dipenggal-penggal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pada saat penggeledahan itu, saya menjelaskan bahwa konteksnya adalah mengenai banyak laporan atau surat kaleng yang dikirim ke Kementerian ESDM dengan maksud dan tujuan tertentu. Jadi saya tegaskan lagi, itu bukan dokumen. Tetapi hanya tiga lembar kertas yang tidak jelas isinya sehingga saya letakkan begitu saja di antara berkas-berkas lainnya,” ungkapnya.
Idris menambahkan bahwa kertas tersebut ditemukan terselip bersama beberapa berkas putusan Pengadilan Negeri di Kalimantan Selatan, sekitar awal tahun 2022 lalu. Berkas putusan Pengadilan Negeri di Kalsel itu terkait gugatan seorang pengusaha tambang di Kalsel yang berinisial S.
“Nah pengusaha tersebut meminta agar izin-izin tambang yang sudah mati, agar bisa diaktifkan lagi. Dan masalah ini saya sudah saya jelaskan kepada penyelidik KPK pada Rabu tanggal 12 April 2023 kemarin,” tambahnya.
Kemudian, Idris mengakui terkait salah satu komisioner KPK berinisial JT merupakan sahabat lamanya. Hal ini, ia ungkapkan setelah beredarnya percakapannya dengan komisioner tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
“Komunikasi itu terjadi antara saya dengan Pak JT, sebelum Pak JT menjadi komisioner KPK. Diskusi sering kami lakukan, karena kami berasal dari instansi yang sama bahkan pernah berada dalam satu kantor. Namun, perlu saya tegaskan juga, beberapa materi percakapan yang beredar tidak benar. Saya menduga sudah diedit atau direkayasa dengan maksud tertentu,” klaim Idris.
Lebih lanjut, Idris berharap klarifikasi yang disampaikannya meluruskan informasi simpang siur yang beredar dalam beberapa waktu terakhir.
“Saya juga mohon maaf, akibat berita yang tidak benar itu, membuat beberapa pihak tersakiti atau kurang nyaman. Saya sangat yakin, KPK akan tetap bekerja secara profesional sesuai dengan harapan masyarakat selama ini,” pungkasnya.
Diketahui, KPK sebelumnya melakukan penggeledahan Kantor Kementerian ESDM pada Senin (27/3/2023) lalu.
Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di kementerian tersebut.
Penulis: Redhy | Editor:Rifai