NasionalBerita

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Hari Ini

Jakarta, Deras.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Bareskrim Polri untuk dperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Petanian Syahrul Yasin Limpo. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan bahwa Firli sudah di ruang pemeriksaan lantai VI Ditipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

“Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 Ruang Pemeriksaan Ditipidkor,” ujar Arief di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Firli dijadwalkan akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB, namun ketua KPK tersebut datang lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan. Firli sebelumnya sudah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan pada Kamis, (16/11/2023).

Baca Juga:  Pelindo Persiapkan Kapal Laut Hadapi Lonjakan Pemudik Lebaran

Sebelumnya, Firli sempat mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri dengan alasan pemeriksaan berbarengan dengan pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kemudian, Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis (16/11/2023).

“Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023,” ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Diketahui sebelumnya, ada pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2021. Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Rawan Korupsi, KPK: Kita Pelajari Dulu

Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli Bahuri di Bekasi dan rumah rehat Firli di Jalan Kartanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen sudah disita penyidik sebagai bukti dalam kasus tersebut.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda