Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian kepada Ketum PBNU

Jakarta, Deras.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta laporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut merupakan buntut dari cuitan Faizal terkait Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yaqin mengatakan pelaporan yang dilayangkan pihaknya itu terkait cuitan Faizal Assegaf pada akun twitternya. 

“Kami dari GP Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf yang dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik ,penghinaan dan penyebaran berita bohong kepada Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf,” kata Ainul Yaqin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Ainul mengatakan cuitan Faizal Assegaf telah melukai organisasi NU.

“Salah satunya mengatakan Ketum PBNU membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib,” terang Ainul

Faizal Assegaf dilaporkan atas pelanggaran pada Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP. Terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong

Laporan dari GP Ansor ini telah diterima Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022.

Penulis: Risca | Editor: Ria

Exit mobile version