BeritaNasional

ETLE Mobile Tangkap 250 Pelanggar Dalam Sehari

Jakarta, Deras.id – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan sistem tilang elektronik (ETLE mobile), rata-rata menjaring 250 kendaraan yang melanggar lalu lintas per hari. Jumlah tersebut relatif bergantung pada kondisi dan lokasi jalanannya.

“Kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,” katanya di Polda Metro Jaya pada, Kamis, (15/12/2022) kemarin.

Kombes Latif  Usman mengatakan, para pelanggar merupakan pengendara mobil dan sepeda motor. Berbagai jenis pelanggaran sudah tertangkap, tapi yang paling banyak adalah soal aturan ganjil genap.

“Tidak menggunakan helm, lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap,” ujarnya.

Sistem dengan tilang elektronik ini diterapkan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang tilang manual. Kamera tilang yang digunakan adalah ETLE Mobile yang bergerak dengan mobil patroli dan ETLE Statis yang ditempatkan di beberapa titik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 11 kamera ETLE Mobile dan 57 kamera ETLE Statis. Tak hanya itu saja,  Direktorat Lalu Lintas rencananya juga akan menambah sebanyak 70 kamera ETLE Statis.

Usman Latif menegaskan adanya sistem tilang elektronik bukan dimaksudkan menjaring sebanyak-banyaknya pelanggaran. Justru pihaknya merasa rugi apabila makin banyak pengendara yang melanggar.

“Bukan kami ingin banyak menilang, enggak, rugi kalau kami banyak menilang, berarti banyak pelanggaran,” tutupnya.

Penulis: Putra Alam l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami