BeritaInternasional

Elon Musk Gelar Poling, 57 % Pengguna Memintanya Mundur dari CEO Twitter

New York, Deras.id – Jajak Pendapat yang digelar CEO Twitter, Elon Musk berakhir tragis. sebanyak 57,5 % pengguna Twitter memilih agar ia mundur dari CEO platform media sosial yang berlogo burung tersebut.

Diketahui pada hari Senin (19/12/2022) Musk membuka jajak pendapat mengenai apakah dirinya harus mundur dari posisi CEO. Hasilnya, lebih dari 12 juta pengguna Twitter ingin Musk meninggalkan jabatannya.

“Haruskah saya mundur sebagai kepala Twitter? Saya akan mematuhi hasil polling ini,” tulis Musk di akun Twitter pribadinya @elonmusk.

Jajak pendapat tersebut ditanggapi sinis oleh para pengguna Twitter. Rata-rata mereka mengganggap itu hanya tipuan belaka.

“Mengapa dia harus menggunakan poling tersebut, mayoritas tidak akan benar. Ini (Twitter) adalah properti miliknya,” ujar akun @loogart.

Baca Juga:  Aliansi 212 Kembali Gelar Aksi Munajat Kubro di Monas

“Musk menunjukkan dirinya sebagai orang bodoh yang tidak kompeten yang kita semua tahu dia,” ujar salah satu eks karyawan Twitter dikutip dari BBC.

Seperti yang diduga, Musk tidak memberikan perincian kapan dia akan mundur pasca hasil jajak pendapat. Namun dikutip dari Reuters, Musk mengatakan kepada pengadilan Delaware bulan lalu akan mengurangi waktunya di Twitter. Musk bahkan dikabarkan telah menemukan orang baru untuk mengurus Twitter.

Seperti sebelumnya pascaakuisisi Twitter, ulah Elon Musk terus memantik reaksi global. Ia diketahui menangguhkan akun milik sejumlah jurnalis setelah pembaruan kebijakan Twitter hari Minggu (18/12/2022). Salah satu poin yang paling disorot aturan yang melarang pembuatan akun yang ditujukan untuk mempromosikan perusahaan media sosial lain. Konten yang mengandung nama pengguna atau tautan menuju platform rival juga dilarang. Pembaruan kebijakan akan memengaruhi konten dari platform media sosial seperti Facebook serta Instagram dari Meta yang kerap tersambung dengan Twitter.

Baca Juga:  Layanan Centang Biru Twitter akan Dikenakan Biaya

Penulis: Dayu l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda