BeritaDaerah

Eksistensi Ma’had Aly Butuh Dasar Hukum yang Kuat

Situbondo, Deras.id – Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo mengadakan Seminar yang bertemakan Hukum Di Indonesia : Antara Idealitas dan Realitas pada Senin (9/1/2023). Seminar ini mendorong dan mengedukasi pentingnya dasar hukum yang kuat atas keberadaan Ma’had Aly.

“Eksistensi Ma’had Aly sebagai lembaga pendidikan sudah disetarakan dengan Perguruan Tinggi umum di Indonesia. Baik secara lulusan maupun kelembagaannya,” jelas pembicara seminar tersebut, Mahfud MD.

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan itu juga menegaskan tidak perlu merasa minder karena hanya belajar di madrasah. Sebab, menurutnya, banyak teori- teori barat yang berasal atau bersumber dari hukum Islam yang saat ini dipelajari oleh para santri di Pesantren.

Bahkan, menurutnya sudah ada banyak peraturan perundang-undangan yang mendukung penyelenggaraan pesantren. Termasuk mengakui lulusan Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah dan Ma’had Aly setara dengan lulusan SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.

Namun, realitasnya beberapa kendala terjadi. Salah satunya adalah beberapa alumni Ma’had Aly ditolak oleh instansi pemerintah karena alasan ijazah. Lulusan perguruan tinggi berbasis pesantren cenderung banyak ditolak menjadi aparatur sipil negara di instansi pemerintah.

“Padahal, sudah ada peraturan setingkat menteri yang menyatakan pengakuan Ma’had Aly beserta lulusannya untuk dapat disamakan dengan lulusan perguruan tinggi lainnya ” papat Maskuri kepala pendidikan tinggi pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.

Menurutnya perlu adanya peningkatan level peraturan yang mengatur tentang Ma’had Aly. Selanjutnya, aturan ini dimuarakan untuk penyetaraan dan penyamaan lulusan Pondok Pesantren Ma’had Aly.

“Menurut kami, tidak cukup hanya diatur dengan peraturan menteri saja, akan tetapi harus dengan Peraturan Pemerintah jika benar-benar ingin memperhatikan pesantren,” tutupnya.

Penulis : Fathorrahman El Jalaly I Editor : Fat

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami