Jakarta, Deras.id – Mantan Ketua Komisi III DPR, Pieter C. Zulkifli Simabuea, menjadi salah satu dari 318 orang yang mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendaftaran Pieter menarik perhatian publik, terutama mengingat pengalaman dan latar belakangnya di bidang hukum dan HAM.
“Kita tidak mau menjustifikasi asal muasal lembaga seseorang, ketika mungkin ada insan atau oknum melakukan kesalahan, jangan justifikasi lembaganya. Itu kesalahan orangnya,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Hadyan Yunhas Purba, Minggu (21/7/2024).
Hadyan, menekankan pentingnya menilai rekam jejak para kandidat daripada mengaitkan kesalahan individu dengan lembaga asal mereka. Hadyan juga menilai positif pendaftaran Pieter sebagai Capim KPK.
“Saya katakan penting melihat track record. Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Pieter yang sudah tidak terikat lagi dengan partai politik justru menjadi keunggulan. Dan isu yang mengarah bahwasanya beliau diintervensi oleh partai.
“Sah-sah saja (Eks Ketua Komisi III daftar Capim KPK), malah lebih bagus dia (Pieter Zulkifli) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensi dia,” tutur Hadyan.
Proses seleksi Capim KPK saat ini tengah berlangsung. Panitia seleksi akan memverifikasi dokumen yang telah diunggah oleh para pendaftar. Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan pada (24/7/2024) melalui laman kpk.go.id dan setneg.go.id. W
Wakil Ketua Panitia Seleksi Capim KPK, Arif Satria, menyampaikan bahwa masukan dan tanggapan mengenai para kandidat dapat disampaikan melalui aplikasi Apple dan email kepada Panitia Seleksi KPK.
“Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apple dan email kepada Pansel KPK,” kata Arif dalam keterangannya, Selasa, (16/7/2024).
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, Panitia Seleksi akan memilih 10 nama Capim dan 10 calon Dewan Pengawas KPK. Nama-nama tersebut kemudian akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk diteruskan ke DPR RI.
Editor: Saiful