Eks Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri Sesalkan Kebohongan Sambo

Jakarta, Deras.id – Mantan Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri, Susanto Haris mengaku kecewa dan kesal atas kebohongan  skenario tembak menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

“Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong,” kata Susanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Terlebih, ia dan puluhan anggota Polri lainnya juga terseret dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, sekenario itu di ciptakan oleh Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Susanto adalah salah satu dari puluhan anggota  Polisi yang terlibat. Susanto  diperintah Ferdy Sambo untuk membawa barang bukti terkait kematian Brigadir J dengan bernada tinggi.

Setelah sempat melawan, Susanto Haris akhirnya melaksanakan perintah tersebut hingga ikut terseret kasus Ferdy Sambo.

Atas keterlibatannya itu, ia harus menjalani sidang kode etik dan menerima hukuman berupa penempatan khusus selama 29 hari dan demosi selama 3 tahun.

Kini, keluarganya merasa paranoid untuk menonton televisi dan membuka media sosial.

“Kami paranoid nonton TV, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier, Selama 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi, rendah pengabdian saya, belum yang lain-lain,” kata Susanto.

Tak hanya itu, ia juga merasa karir dan pengabdiannya sebagai anggota kepolisian telah dihancurkan.

Penulis: Mukhlis l Editor: Dian Cahyani

Exit mobile version