BeritaHukumNasional

Eks Anggota DPR RI Hadir di KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi E-KTP

Jakarta, Deras.id – Mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani (MSH), kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (E-KTP). Miryam hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 13 Agustus 2024, untuk memberikan keterangan atas kasus yang terjadi pada periode 2011-2013 tersebut.

“Benar, saudari MSH hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka memberikan keterangan untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Paket Penerapan KTP Elektronik tahun 2011-2013,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Miryam S Haryani untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu, namun pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang. Karena memang pada saat pemanggilan yang bersangkutan berhalangan Hadir hal tersebut disetujui penyelidik KPK.

“Sesuai dengan informasi yang kami dapatkan dari penyidik, saudari MSH yang sejatinya dijadwalkan untuk pemeriksaan di hari Jumat, melakukan penjadwalan ulang,” jelas Tessa pada Senin, (12/8/2024).

“Kita sama-sama tunggu dan harapkan kehadiran saudari MSH sesuai dengan hasil koordinasi antara penasihat hukum yang bersangkutan dengan penyidik,” tambahnya.

Kasus korupsi proyek E-KTP telah menyeret sejumlah nama besar dan terus menjadi sorotan publik. Kehadiran Miryam S Haryani di KPK diharapkan dapat memberikan perkembangan baru terkait penanganan kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini.

Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami