Jakarta, Deras.id – Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai tantangan yang Menteri Keuangan ajukan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun adalah bentuk trust issue Sri Mulyani kepada PPATK.
“Sri Mulyani tampak defensif mengenai hal ini dan publik menilai seolah-olah Sri Mulyani tidak mempercayai laporan PPATK,” terang Achmad dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip Redaksi Deras, Sabtu (18/3/2023).
Sebelumnya, laporan mengenai adanya transaksi keuangan yang fantastis di Kementerian Keuangan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pada Rabu (8/3/2023) lalu. Kemudian, segera Kepala PPATK melaporkan kepada publik bahwa transaksi Rp300 Triliun tersebut bukan aliran dana korupsi di Kemenkeu melainkan data potensi tindak pidana awal tindak pidana pencucian uang.
“Kejanggalan transaksi 300 triliun yang diungkap ke publik oleh Mahfud MD berdasarkan laporan dari PPATK sangat cepat sekali berakhir. Dimata publik ini sangat tidak natural karena nilai 300 triliun yang terakumulasi selama bertahun-tahun bisa cepat diklarifikasi hanya dengan sedikit pernyataan,” kata Achmad melansir dari pernyataan tertulisnya, Kamis (16/3/23).
Menurut Achmad, PPATK memiliki peralatan yang lebih canggih dan juga otoritas yang lebih kuat dalam melakukan pemeriksaan terhadap transaksi keuangan di semua lembaga negara. Kemampuan financial intelligence dari PPATK lebih akurat jika dibandingkan dengan Kemenkeu.
“PPATK itu financial intelligence punya kemampuan untuk mengakses data finansial yang tidak dimiliki oleh alat negara yang lain tentunya datanya lebih akurat karena PPATK lembaga negara dibandingkan kementerian keuangan,” paparnya.
Ketika Sri Mulyani tidak mempercayai ataupun menantang PPATK untuk melakukan pemeriksaan terhadap transaksi keuangan adalah tindakan yang keliru. Menurutnya, PPATK selama ini memiliki kredibilitas yang baik di mata publik.
“Daripada menuduh PPATK lembaga yang asal tuduh dan tidak kredibel serta salah data sebaiknya PPATK merilis kepada publik total pegawai kementerian keuangan yang memiliki transaksi jumbo sampai total 300 triliun,” jelasnya.
“Dengan begitu kredibilitas PPATK tidak terancam karena bantahan ibu Sri Mulyani,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam pernyataan resminya akan melakukan klarifikasi detail mengenai laporannya soal keberadaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu. Ia menolak memberitakan komentar atas laporan terakhir yang disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada 14 Maret 2023 yang lalu dikarenakan Mahfud MD sedang tidak berada di Indonesia.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai