Nasional, Deras.id – Ekonom menilai proyek pembangunan Family Office yang digetolkan Jokowi terlalu memanjakan investor. Pasalnya strategi yang digunakan untuk meningkatkan atensi para pemodal asing dengan membebaskan pajak.
Perlu diketahui Family Office merupakan perusahaan swasta yang menangani manajemen kekayaan untuk keluarga ataupun individu yang tergolong sangat kaya. Sebab itulah, ekonom mengingatkan dampak negatif atau mudarat jika pemerintah memberikan insentif kepada para orang kaya tersebut berupa pembebasan pajak melalui kebijakan Family Office.
Fajry Akbar selaku Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai bahwa rencana kemewahan berupa fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Badan oleh Pemerintah Indonesia perlu menjadi pertimbangan.
Dia memberikan gambaran bahwa di beberapa negara, seperti Swiss, Jerman, dan Amerika Serikat (AS), tetap mengenakan jenis pajak tersebut. Baik itu di tingkat korporasi atau di tingkat orang pribadi. Sebagian negara lainnya, hanya mengenakan di tingkat orang pribadi saja.
Baginya, pemerintah akan adil jika pengenaan di tingkat orang pribadi saja. Namun, jika pemerintah memberikan fasilitas PPh Badan, bisa tidak dikenakan di tingkat korporasi dan orang pribadi, kecuali pajak yang sifatnya final.
“Tentu ini tidak fair menurut saya,” jelasnya saat diwawancara, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa sudah jelas dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah harus lebih dahulu mengedepankan aspek progresivitas dengan menaikan tarif PPh Orang Pribadi (OP) bagi lapis tertinggi dan pengenaan pajak atas natura.
Bahkan dalam salah satu poin substansi UU PPh, pemerintah menambah lapisan tarif PPh OP sebesar 35% untuk penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.
“Tentu rencana pembebasan pajak bagi orang kaya tidak sejalan dengan UU HPP,” tambahnya.
Terlebih, penerimaan pajak kelompok kaya sangat penting dalam penerimaan PPh OP negara. Fajry menjelaskan bahwa selama ini mereka yang sangat berkontribusi besar bagi penerimaan PPh OP dalam porsi kas negara.
“Menurut saya, tidak bijak membebaskan pajak bagi kelompok kaya. Terlebih pemerintahan ke depan masih butuh banyak penerimaan untuk memenuhi janji politiknya,” pungkasnya.
Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda