Jakarta, Deras.id – Ekonom Nailul Huda memberikan tanggapan kritis terhadap pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang mempertimbangkan untuk memajaki aktivitas judi online.
Menurut Nailul, rencana tersebut dinilai kurang bijak karena dapat memberikan kesan bahwa pemerintah melegalkan atau setidaknya “merestui” aktivitas yang masih ilegal di Indonesia.
Nailul menyebut bahwa langkah memajaki judi online bukanlah solusi yang tepat untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Judi online adalah aktivitas ilegal yang sudah banyak merugikan masyarakat. Alih-alih berusaha mencari penerimaan dari aktivitas tersebut, lebih baik pemerintah fokus pada pemberantasan dan pencegahan kegiatan judi online,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nailul menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya mencari sumber penerimaan dari sektor-sektor yang lebih produktif dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
Menurutnya, melegalkan atau memajaki judi online bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Kita seharusnya mencontoh negara-negara yang secara tegas melarang perjudian, terutama yang berbasis online, karena dampaknya terhadap moralitas dan ekonomi masyarakat cukup besar,” tambah Nailul.
Wacana memajaki judi online ini sebelumnya diusulkan oleh Wamenkeu sebagai alternatif untuk meningkatkan penerimaan negara.
Namun, kritik dari berbagai kalangan muncul karena dianggap bertentangan dengan prinsip moral dan hukum yang berlaku. Nailul menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah untuk mencegah aktivitas ilegal ini berkembang di Indonesia.
Editor : Dinda