Lumajang, Deras.id – Bupati Thoriqul Haq merespon soal polemik pembangunan Gereja Pantekosta yang berada di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Menurutnya, pembangunan tetap dilanjutkan dan akan dibangun secara berdampingan dengan masjid sebagai wujud toleransi beragama.
“Jadi pembangunan gereja ini tetap dilanjutkan dan akan segera diproses dengan konsep pembangunan yang ide dan gagasannya adalah moderasi beragama,” ujar bupati Thoriq yang dilansir dari laman facebooknya. Selasa (4/04/2023).
Cak Thoriq mengatakan, pembangunan dua tempat ibadah secara berdampingan itu sebagai solusi dari persoalan sebelumnya yang diakomodir forkopimda. Dimana persoalan itu telah dibahas dan dimusyawarahkan dengan melibatkan FKUB hingga majelis kode etik kerukunan umat beragama yang dipimpinnya secara langsung.
“Proses pembangunan gereja bersamaan dengan pembangunan masjid Ghoiru Jami yang sebelumnya sudah ada MUSHOLLA di lokasi tersebut,” terangnya.
Namun, kata Cak Thoriq, posisi gereja dan masjid akan ada pemisah atau jarak yang sekaligus jadi halaman yang cukup luas diantara keduanya.
Selain itu, pembangunan kedua rumah ibadah tersebut akan dibangun menggunakan APBD Lumajang. Bahkan, akan dibangun diatas lahan atau aset milik pemerintah daerah yakni di eks timbangan pasir.
“Perlu saya sampaikan, bahwa pembangunan dengan menggunakan anggaran dari APBD tahun 2023. Nanti setelah selesai di bangun, gedung gereja akan dihibahkan kepada pengurus gereja,” tegasnya.
Ia menambahkan, harapnya kebersamaan antar umat beragama di Lumajang terus dapat dijaga keharmonisannya.
“Kekuatan inilah yang menjadikan semangat untuk tidak ada keraguan bagi kita, bahwa toleransi adalah nilai luhur kita sebagai sesama anak bangsa Indonesia,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan sebuah gereja di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terpaksa dihentikan. Pasalnya, warga terus menyerukan penolakan proses pembangunan Gereja Pantekosta tersebut.
Penulis: Bahar | Editor: Saiful