BeritaNasional

Dukung Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael, Wapres: Tindakan Bu Menteri Sudah Benar

Jakarta, Deras.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendukung sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Tindakan tersebut dilakukan usai kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo terhadap David.

“Saya kira tindakan Bu Menteri itu sudah benar, ya kalau ada pejabat yang memamerkan hidup hedonis itu perlu diingatkan ya,” ujar Ma’ruf dalam kunjungannya di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/2/2023).

Pencopotan Rafael merupakan imbas dari kasus anaknya terkait penganiaayaan. Selain itu, gaya hidup anaknya yang cenderung hedon menjadikan masyarakat kurang simpati. 

“Ini kepercayaan masyarakat itu penting. Karena itu kalau ada (pejabat bersikap hedonis) tindakan Bu Menteri tepat sekali,” kata Ma’ruf. 

Sebelumnya diketahui, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David hingga tak sadarkan diri. Selain itu, ia juga kerap memamerkan barang-barang mewah dan kekayaan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan kepada jajarannya untuk memeriksa harta dari Rafael yang merupakan pejabat eselon III Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Rafael menjadi sorotan publik atas hartanya usai sang anak tersandung kasus penganiayaan.

“Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ucap Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).

Rafael dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 11 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sri Mulyani meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti terhadap Rafael.

Penulis: Diraf l Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami