Jakarta, Deras.id – PT Indofarma mengalami masalah keuangan. Apabila ditemukan adanya penyelewengan di internal Indofarma, maka kementerian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit keuangan Indofarma.
“Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kepada wartawan dikutip Deras.id, Senin (6/5/2024).
Perusahaan ini digugat penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) oleh salah satu krediturnya karena tidak bisa membayar utang. Hal ini juga sampai membuat Indofarma menunggak gaji karyawan.
“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar,” tutur Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani.
Hal tersebut karena Indofarma belum memiliki cukup dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan. Meski demikian, Indofarma telah membayarkan THR kepada karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma.
Kini kementerian sedang melakukan transformasi total terhadap holding farmasi BUMN yang akan dipimpin oleh PT Bio Farma, di dalamnya ada Indofarma dan Kimia Farma. Kementerian BUMN menargetkan restrukturisasi BUMN bermasalah akan selesai pada Oktober 2024.
“Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma. Kita coba menyelesaikan secara grup. Bio Farma memang kita sedang lakukan perbaikan keuangan, nanti holding yang melakukan secara keseluruhan,” jelas Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Penulis: Risca l Editor: Dinda