BeritaDaerah

Dua Remaja Pelaku Klitih di Magelang Ditangkap Polisi

Magelang, Deras.id – Dua remaja pelaku klitih yang videonya viral di media sosial akhirnya ditangkap Polres Magelang.

“Kedua pelakunya berinisial AK dan RO masing-masing berusia 17 tahun dan masih berstatus pelajar di sebuah SMK di Magelang,” kata Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono ke pada wartawan,  Senin (6/3/2023).

Kombes Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi klitih yang dilakukan kedua pelaku tersebut dimulai dengan mengejar pengendara lain di Jalan Magelang-Jogja. Salah satu pelaku juga mengayunkan clurit saat melakukan pengejaran.

Saat mengejar pengendara lain, kata Kombes Ruruh Wicaksono, aksi tersebut diketahui oleh pengendara mobil yang berada dibelakang pelaku. Merasa geram dengan aksi klitih, pengendara mobil tersebut mengejar dan memepetkan mobilnya hingga pelaku jatuh dari motornya.

“Pengendara mobil itu pun memepetkan kendaraannya ke arah sepeda motor pelaku dari belakang. Mobilnya pun rusak akibat bacokan celurit,” katanya.

Kombes Ruruh Wicaksono menyebut jika aksi klitih yang dilakukan dua remaja tersebut terjadi pada, Senin (6/7/2023) sekitar pukul 04.00 pagi.

Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami