NasionalBerita

DPR Tolak Pindah ke IKN, Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislasi

Jakarta, Deras.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara tidak langsung menolak pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan saat DPR berupaya mengusulkan Rencana Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kepada pemerintah yang didalamnya tertuang usulan Daerah Khusus Jakarta menjadi Ibu kota Legislasi.

“Kalau kayak gini ini kan enggak jelas, coba dicermati, ini sampai kapan pun bisa 100 tahun ini. Kita usulan legislative gitu, kemaren kan sempat didiskusikan, karena kan di sini gak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi saat rapat bersama pemerintah terkait daftar inventaris masalah DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Politikus PPP tersebut menjelaskan bahwa keberadaan DPR RI di Jakarta, maka kekhususan Jakarta akan bertambah. Sehingga menurutnya, Jakarta bukan hanya sebatas soal ekonomi, melainkan juga tempat pengawasan pemerintahan.

“Supaya kekhususan DKJ biar bertambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu. Begitu usulan ya dari, ndak dalam hal-hal tertentu artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu,” jelas pria yang biasa dipanggil Awie.

Diketahui Jakarta ke depan tidak lagi menjadi ibu kota negara dan akan difokuskan menjadi kota ekonomi dan global. Sementara pusat pemerintahan akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, termasuk DPR RI.

Rencananya, pemindahan pusat pemerintahan akan dilakukan secara bertahap. Sebab saat ini masih proses pembangunan gedung pusat pemerintahan di IKN.

Sementara untuk gedung DPR RI di IKN, rencananya akan dibangun mulai tahun 2025. Sehingga masih butuh waktu untuk pemindahan DPR ke IKN.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami