DPR Ingin Ubah Waktu Perjalanan Haji, Ini Alasannya

Jakarta, Deras.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan akan mengubah perjalanan haji yang semula 40 hari menjadi 35 hari. Menurutnya waktu ibadah haji saat ini terlalu lama sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang.

“Kami mencoba merobah cara kita berhaji. Sebab, kami menemukan 40 hari itu terlalu lama bagi jemaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah arba’iin begitu selesai haji,” kata Marwan di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat pada Rabu (8/2/2023).

Marwan mengatakan bahwa selama ini banyak jemaah haji yang ingin segera pulang ke Indonesia namun masih terkendala dengan waktu penerbangan. Menurutnya pihaknya nanti akan berusaha untuk bisa mengubah waktu perjalanan haji tersebut agar para jamaah haji tidak perlu menunggu terlalu lama.

“Sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan,” ujar Marwan.

Marwan meyakinkan bahwa perubahan lamanya haji bisa dicaapai jika pemerintah melakukan negosiasi dengan sungguh-sungguh. Rencananya ibadah haji cukup dilakukan maksimal hingga 35 hari.

“Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kitab isa laksanakan Haji 35 hari,” ungkap Marwan.

“Kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari, karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024,” tutupnya.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Exit mobile version