BeritaNasional

DPR Gelar Rapat Lanjutan, Mahfud MD Pastikan Hadir

Jakarta, Deras.id – Komisi III DPR melakukan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4/2023). Mahfud MD memastikan tim Komite TPPU akan menghadiri agenda tersebut.

“Besok, ya kami (Komite TPPU) akan hadir besok. Bu Sri Mulyani juga hadir. Pak Ivan Yustiavandana juga,” ucap Mahfud MD usai rapat bersama Komite TPPU, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum antara Komisi III DPR dan Mahfud MD pada 29 Maret 2023 lalu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkonfirmasi bahwa pihaknya memang menjadwalkan rapat kembali dengan Komite TPPU untuk membahas isu Rp349 triliun.

“Jadi dong. Tanggal 11 April jam 14.00 WIB, kami mengundang kembali Pak Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU dengan Sekretaris TPPU sekaligus Ketua PPATK dan juga anggota Komite TPPU sekaligus Menteri keuangan untuk dapat hadir dalam rapat lanjutan sebelumnya agar bisa memberikan laporan tentang isu Rp349 triliun yang masih simpang siur itu,” ucap Sahroni dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Baca Juga:  Sri Mulyani Umumkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN

Menurut Sahroni, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud MD dan Sri Mulyani sangat berbeda.

Mahfud MD menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun. Sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp189 triliun sepanjang 2017-2019.

“Kalau dari Rp349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp180 triliun dengan Rp189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut. Biar tidak tambah simpang siur, dan publik bisa jelas mencerna informasi,” ujar Sahroni.

Selain itu, anggota Komisi III DPR Habiburokhman juga menjelaskan rapat lanjutan dengan Komite TPPU untuk menindaklanjuti terkait data transaksi keuangan Rp349 triliun yang dipaparkan oleh Mahfud MD dengan data yang disampaikan oleh Sri Mulyani.  

Baca Juga:  Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Capai Rp62,8 Miliar

“Jadi, yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak, perbedaan itu kan breakdown, oke perbedaan breakdown, tapi tindak lanjutnya seperti apa? Itu yang kita mau tahu,” ujar Habiburokhman.  

Penulis: Redhy | Editor:Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda