NasionalBerita

DPR Bentuk Pansus Haji, Menag: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Jakarta, Deras.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket pengawasan haji dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar pada Selasa (9/7/2024). Menanggapi hak tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap mengikuti prosesnya.

“Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis pada laman Kementerian Agama dikutip Deras.id, Kamis (11/7/2024).

Yaqut belum mempersiapkan hal-hal atau keterangan yang akan disampaikan dalam pansus nanti. Yaqut menyampaikan kesediaannya untuk memberikan laporan penyelenggaraan haji.

“Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya,” tutur Yaqut Cholil Qoumas.

Pansus angket haji ini dibentuk menyusul adanya berbagai temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 yang dilaksanakan Pemerintah. Timwas Haji menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap undang-undang terkait pengalihan kuota haji yang berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada pasal 64 ayat 2, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8% dari kuota haji Indonesia.

Selain itu, DPR menyoroti tentang layanan Arofah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang masih belum ada perubahan pada tenda maupun toilet. Pasalnya, biaya yang diserahkan jemaah untuk pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini bertambah menyesuaikan tambahan jamaah terkait pemondokan, katering, dan transportasi. 

Oleh sebab itu, pansus angket haji dibentuk untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan haji serta efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji selesai karena saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji.

“Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami