HukumNasional

DPR Bakal Seleksi Anggota BPK, MAKI: Potensi Titipan Koruptor

Jakarta, Deras.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal lakukan tahapan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di periode 2024-2029. Proses tahapan itu akan diumumkan di hari Rabu (19/6) yang berlangsung sejak tanggal 20 Juni hingga 4 Juli.

Terkait seleksi tersebut, koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti dan mewanti-wanti pansel calon anggota BPK yang bakal dipilih merupakan selundupan Koruptor.

“Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan,” kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Boyamin mewanti-wanti pansel KPK harus menjaga integritasnya dan tidak meloloskan kandidat-kandidat dengan jejak rekam bermasalah, jikapun ada kandidat dari poilitikus maka kandidat tersebutpun harus memiliki integritas tinggi dan telah teruji kemampuanya.

Baca Juga:  Soal Larangan Buka Puasa Bersama, MenPAN-RB Minta ASN Patuhi Arahan Presiden

“Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar mengaca dari kasus-kasus yang menyeret oknum-oknum BPK seperti Achsanul Qosasi dalam lingkar kasus suap proyek BTS jaringan 4G, Pius Lustrilanang terkait kasus suap oleh Pj Bupati Sorong. Serta Yan Piet Mosso yang ruangan kerjanya di segel KPK terkait Oprasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melahirkan citra buruk terhadap Integritas BPK.

“Pertama yang perlu diperhatikan panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi Anggota BPK ialah integritas. Karena integritasnya sebelum-sebelumnya buruk, sehingga malah jabatan BPK tampaknya dipakai untuk menambah kantong secara tidak halal,” ujarnya.

Penulis: HMD | Editor: Saiful

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda