Jakarta, Deras.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJLN) telah mencatat selama tahun 2022 nilai transaksi lelang sebesar Rp 35 Triliun. Peran lelang ini memberikan kontribusi penerimaan negara, daerah serta andil dalam perekonomian dan law enforcement.
“Sepanjang 2022, tercatat nilai transaksi lelang sebesar Rp 35 Triliun dan membukukan Rp 850 Miliar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” bunyi keterangan tertulis pada website Kementerian Keuangan Republik Indonesia dikutip Deras.id, Sabtu (21/1/2023).
Pelaksanaan lelang tahun 2022 memiliki tiga peran besar, yakni dapat meningkatkan potensi nilai barang dan potensi terbukanya lapangan pekerjaan sehingga bisa membantu menggerakkan roda perekonomian, dengan nilai transaksi Rp 23 Triliun. DJKN menjalankan program lelang UMKM untuk mendukung pemberdayaan UMKM yang memiliki manfaat memperluas pasar produknya. Pelaku UMKM yang memanfaatkan progam tersebut sejak tahun 2020 – 2022 sebanyak 936 dan 11.206 lot produk UMKM yang telah dilelang.
Kemudian, program lelang ini dapat membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum (layanan enforcement). Lelang tersebut dijalankan melalui lelang barang rampasan, sitaan, serta Barang Milik Negara (BMN). Nilai transaksi yang terkumpul sebesar Rp 2 Triliun.
Terakhir, lelang memiliki peran dalam membantu penyelesaian non performing loan serta mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui pencairan agunan. Nilai transaksi yang tercatat sebesar Rp 10 Triliun.
Penulis: Risca l Editor: Ifta