BeritaNasional

Divhubinter Polri Berhasil Bekuk Dua Tersangka Buronan Interpol

Bali, Deras.id – Divisi Hubungan Internasional Polri berhasil membekuk dua  buron Interpol asal Republik Ceko dan Slovakia di Bali pada, Rabu (14/12/2022) siang.  Kedua WNA  tersebut sudah diburu pihak Interpol sejak tahun 2019 silam 

“Penangkapan tersebut  setelah adanya informasi antara tim Bagjatinter dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk pengecekan data perlintasan dan KITAS/KITAP kedua subjek tersebut dan mendapatkan hasil,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Berdasarkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI kedua tersangka bernama Cyril Stiak dan Stefan Durina tersebut. Sudah memasuki Indonesia sebanyak delapan kali dan terakhir pada 14 Maret 2020 lalu melalui Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Scoot Airline TR 288. 

Baca Juga:  Layanan Pertanahan Terkesan Ribet, Masyarakat Kerap Pakai Jasa Notaris

“Dari hasil yang kami temui  dinyatakan bahwa tersangka penipuan, Cyril Stiak  dari Ceko dan  Stefan Durina dari skoavia diketahui pertama kali memasuki wilayah Indonesia pada 20 Oktober 2019,” jelas Kombes Pol Stefanus.

Saat ini kedua tersangka tersebut akan diserahkan kepada Kepolisian Republik Ceko yang akan dikawal oleh tim Divhubinter Polri sebanyak empat orang. 

Penulis: Putra Alam l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda