BeritaNasional

Dituduh Gratifikasi Rp7 M, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim soal Pencemaran Nama Baik

Jakarta, Deras.id – Asisten Pribadi Wamenkumham, Yosi Andika melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri, Jakarta. Laporan tersebut sebagai tanggapan dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan Sugeng atas laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

“Hari ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap laporan pak STS (Sugeng Teguh Santoso) ya. STS itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” kata Yogi di Bareskrim Polri, Rabu (15/3/2023) dini hari.

Laporan itu telah diterima dengan Nomor: STTL/092/III/2023/Bareskrim Polri dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Yosi menyebut Sugeng telah mencemarkan nama baiknya dengan melakukan penggiringan opini publik dan/atau melakukan hate speech yang dilakukan dengan cara menyebarluaskan undangan kepada seluruh media baik media cetak maupun online sebelum Sugeng melakukan pengaduan di KPK.

“Dan faktanya saudara STS terlebih dahulu melakukan konferensi pers di hadapan para media yang dapat menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Yosi memastikan bahwa apa yang dituduhkan oleh Sugeng dalam aduannya ke KPK tersebut tidak benar.

“Karena apa yang disampaikan saudara STS di hadapan para awak media berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau pemerasan adalah tidak benar,” pungkasnya.

Lebih lanjut, mengenai bukti transfer uang senilai Rp7 miliar, Yogi mengatakan bahwa hal itu akan dibuktikan dalam proses hukum.

“Ya gapapa monggo dia punya bukti seperti itu silakan, kalau memang benar silakan nanti dinyatakan dalam hukum, kita juga akan punya bukti seperti apa, kita kan negara hukum jadi hukum yang akan menjelaskan,” imbuhnya.

Penulis: Bahar | Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami