BeritaNasional

Disdik Jakarta Sebut 405 Sekolah Swasta Tidak Akan Digratiskan, Berikut Kriterianya

Jakarta, Deras.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai melakukan pemetaan terhadap sekolah swasta yang nantinya akan ikut diikutsertakan dalam program sekolah swasta gratis. Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Jakarta Budi Awaluddin mengatakan terdapat 405 sekolah swasta di Jakarta yang tidak masuk dalam kategori sekolah bebas biaya alias gratis.

“Dari sekolah ada grade 4-5 itu yang tidak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), itu ada sekitar 405. Jadi mereka memang sudah mandiri ya, tidak menerima dana BOS dari pemerintah pusat. Nah, yang akan kita hapuskan (gratiskan) adalah mereka yang menerima dana BOS,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan dikutip Deras.id, Selasa (6/8/2024).

Ia mencontohkan, salah satu sekolah swasta dengan peringkat 4-5 adalah Yayasan Pendidikan Al-Azhar Indonesia. Pemprov DKI Jakarta akan segera mensosialisasikan kepada DPRD DKI Jakarta hingga Kemendikbudristek apabila naskah akademik terkait kajian kebijakan sekolah swasta gratis di Jakarta rampung.

“Kalau misalkan Al-Azhar, ya tentu ini kan grade-nya tinggi. Jadi, sekolah swasta yang seperti itu, kami tidak akan masukkan (dalam rencana biaya sekolah gratis),” tutur Budi Awaluddin.

Sekolah swasta yang tidak ikut melaksanakan kebijakan sekolah gratis merupakan sekolah yang selama ini tidak mendapat penyaluran dana bantuan operasional pendidikan (BOS). Terdapat sekitar 1.000 sekolah swasta yang akan diajak kerja sama untuk program sekolah swasta gratis di Jakarta.

Disdik sampai saat ini masih menyusun naskah akademik tersebut. Naskah akademik terkait program biaya sekolah swasta gratis akan dikonsultasikan ke sejumlah lembaga atau instansi termasuk Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) untuk mendapatkan persetujuan.

“Masih dalam tahap kajian naskah akademik. Setelah itu fix, baru nanti kamu sosialisasikan, baik ke DPRD DKI dan juga Kemendikbud,” ucap tutur Budi Awaluddin.

Pemprov DKI Jakarta meminta rekomendasi dari Kementerian Pendidikan agar pemilihan sekolah swasta dalam program ini tepat sasaran. Pihaknya kini sedang mendata sekolah swasta yang memungkinkan untuk diajak kerja sama dalam program sekolah swasta gratis.

Meski masih proses pendataan, sekolah swasta yang dipilih bukan sekolah dari kalangan atas. Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah membuat naskah akademik terkait kebijakan sekolah swasta gratis. Kajian itu ditargetkan rampung pada akhir tahun ini, sehingga dapat diterapkan pada tahun 2025.

Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami