BeritaHukumNasional

Direktur Imparsial Kritik Pernyataan Panglima TNI tentang Multifungsi TNI

Jakarta, Deras.id – Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengkritik pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengenai TNI yang sekarang menjalankan multifungsi. Menurut Gufron, pernyataan Agus mengandung muatan politis dan seharusnya tidak disampaikan oleh seorang Panglima TNI.

“Panglima TNI seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan tersebut, mengingat hal itu ranahnya politik dan pembuat kebijakan,” kata Gufron seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat (7/6/2024).

Gufron menjelaskan bahwa pernyataan Agus justru menguatkan kekhawatiran publik mengenai kemungkinan kembalinya dwifungsi TNI. Dwifungsi TNI adalah konsep di mana militer tidak hanya bertugas di bidang pertahanan, tetapi juga terlibat dalam urusan sipil.

“Pernyataan itu mengkonfirmasi kekhawatiran publik tentang hidupnya kembali dwifungsi TNI, yang seharusnya dihindari dalam reformasi TNI,” tegas Gufron.

Baca Juga:  Soal Desakan Pencopotan Kepala BRIN, Peneliti Buka Suara

Daripada membuat pernyataan kontroversial, Gufron menyarankan Agus untuk fokus pada penyelesaian agenda Reformasi TNI yang masih terbengkalai. Ia juga mengingatkan agar TNI tidak terlalu meluas ke ranah sipil yang bukan tugas pokoknya.

“Agus seharusnya fokus menyelesaikan agenda Reformasi TNI yang masih terbengkalai dan mengevaluasi pelaksanaan tugas yang melanggar UU TNI,” tambahnya.

Pernyataan kontroversial Panglima TNI ini muncul di tengah kritik terhadap revisi UU TNI yang sedang dibahas. Salah satu pasal dalam draf revisi UU TNI menyebutkan bahwa prajurit dapat menduduki jabatan sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Draf revisi juga memperpanjang usia pensiun perwira dari 58 tahun menjadi 60 tahun, dengan opsi perpanjangan untuk perwira tinggi bintang empat sesuai dengan keputusan presiden.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus KSP Indosurya Dinyatakan Lepas, Kejagung Ajukan Kasasi

Agus mengambil contoh peran TNI dalam penanganan konflik di Papua, di mana TNI terlibat dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan. Menurutnya, peran multifungsi TNI bertujuan untuk kebaikan negara.

“Sekarang di Papua, anggota TNI mengajar dan memberikan pelayanan kesehatan. Itu untuk kebaikan negara, bukan dwifungsi,” jelas Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Usulan-usulan dalam revisi UU TNI ini memicu polemik di masyarakat. Beberapa pihak khawatir bahwa revisi ini akan mengembalikan peran dwifungsi TNI yang pernah terjadi di masa lalu, di mana militer terlibat dalam berbagai urusan sipil dan pemerintahan.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda