HukumNasional

Diperiksa KPK, Hasto: Belum Masuk Pokok Perkara

Jakarta, Deras.id – Hasil pemeriksaan penyidik KPK hari ini terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum menyentuh pada pokok perkara kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang menyeret tersangka Harun Masiku. Hasto selesai menjalani pemeriksaan KPK pukul 14.29 WIB di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” kata Hasto di Gedung KPK, Senin (10/6/2024).

Hasto mengaku berada di dalam ruang pemeriksaan selama hampir 4 jam dan  merasa sempat kedinginan. Sedangkan untuk lama pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK hanya 1,5 jam saja, selebihnya ditinggal oleh penyidik.

“Bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” lanjutnya.

Diketahui, tersangka Harun Masiku terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Sedangkan Wahyu setiawan sendiri telah diadili dan dinyatakan bersalah oleh hakim dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara telah bebas bersyarat sejak 6 oktober tahun 2023 lalu.

Namun saat OTT terjadi, Harun lolos dari penangkapan Tim KPK, dan terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Terbaru, KPK telah kembali memeriksa sejumlah saksi dalam mengungkap keberadaan dari Harun Masiku. Beberapa saksi yang diperiksa yakni pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan juga Melita De Grave

Penulis: HMD | Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami