BeritaPolitik

Dinilai Indisipliner, Murad Ismail Dicopot dari Ketua DPD PDIP Maluku

Jakarta, Deras.id – PDI Perjuangan telah mengambil keputusan untuk membebastugaskan Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail. Keputusan tersebut atas dasar keteguhan serta ideologi yang harus dijaga oleh para kader tapi tidak dipenuhi oleh pria yang juga menjabat sebagai Gubernur Maluku tersebut.

“Partai dibangun atas keteguhan dalam ideologi dan disiplin kader. Atas dasar hal tersebut, maka partai mengambil keputusan membebastugaskan saudara Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, dan menentapkan saudara Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD Partai,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Perempuan Sri Rahayu dalam keterangannya pada Selasa (9/5/2023).

Rahayu menyayangkan sikap Murad yang menurutnya lebih mengedepankan kepentingan keluarga dari pada partainya. Pasalnya Murad menujukkan sikap tidak baik saat dimintai klarifikasi terkait istrinya yang hengkang dan pindah ke PAN untuk jadi bakal calon legislatif. Diketahui, bahwa dalam aturan yang dibuat oleh PDIP dalam satu keluarga tidak boleh berbeda partai.

Baca Juga:  PDIP Akui Rayu Khofifah Soal Pilkada Jatim 2024

“Sebagai gubernur yang diusung oleh PDI Perjuangan seharusnya Pak Murad lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” ujar Rahayu.

“PDI Perjuangan memiliki aturan partai bahwa suami istri tidak boleh berbeda partai, namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional di hadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan musyawarah,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, pencopotan Murad tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 5 Mei 2023.

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku Jafri Taihutu menjelaskan, ada tiga keputusan yang diambil oleh DPP PDIP. Pertama, Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023 bahwa Murad dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku. Kedua Keputusan Nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 bahwa DPP PDIP mengangkat Benhur Watubun sebagai ketua dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD PDIP Maluku, dan ketiga Keputusan Nomor 795/KPTS/DPP/V/2023 tentang penyempurnaan partai, pasalnya ada beberapa struktur partai yang keluar sehingga harus dilakukan perbaikan.

Baca Juga:  Beda dengan Hasto, Puan Pertimbangkan Kaesang untuk Pilgub Jateng

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda