Diguyur Air Panas hingga Dikurung di Kandang Anjing, Derita ART Pemalang yang Disiksa Majikan

Jakarta, Deras.id – Derita penyiksaan yang dialami SK alias I (23 Tahun) ART asal Pemalang begitu pedih. Penyiksaan terhadap SK dilakukan mulai dengan diguyur air panas hingga dipaksa tinggal di kandang anjing peliharaan sang majikan.

SK disiksa oleh majikan dan sejumlah orang lainnya yang berjumlah delapan orang di sebuah apartemen mewah di daerah Simprug, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah SK pulang kampung ke Pemalang dengan sekujur tubuh penuh luka.

“disiram air panas di kakinya, diborgol di kandang anjing,” ungkap Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Diketahui, korban penyiksaan menerima perlakuan tidak menyenangkan tersebut September lalu. Korban dianiaya oleh delapan orang yang diantara pelaku tersebut merupakan majikan korban.

Pada kesempatan sebelumnya, Kombes Polisi Hengki Hariyadi menyampaikan bahwa informasi kasus penyiksaan ART asal Pemalang tersebut diterima dari laporan Kepolisian Resort Pemalang. Tim Kepolisian Daerah Metro Jaya pun segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku penyiksaan tersebut.

Penulis: Fausi | Editor: Ifta

Exit mobile version