Batu, Deras.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang simpatisan Daulah Islamiyah di Kecamatan Batu, Batu, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan terhadap HOK, seorang pelajar berusia 19 tahun, pada Rabu (31/7/2024) malam.
“Pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak satu orang, yakni HOK, laki-laki, 19 tahun, Islam, pelajar. Simpatisan Daulah Islamiyah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Selain menangkap HOK, Tim Densus 88 Polri juga mengamankan sejumlah bahan kimia serta alat pembuat bom. Barang bukti yang disita antara lain sebuah tas hitam yang berisi katapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
“Tindak lanjut, mengamankan Tersangka dan barang bukti serta melakukan pengembangan,” jelas Trunoyudo.
HOK diketahui berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur. Informasi yang di dapat pelaku menggunakan bahan peledak jenis TATP (triacetone triperoxide).
“Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur. Tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (triacetone triperoxide),” tambahnya.
Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Editor: Saiful