Demokrat Pertanyakan SOP Penindakan KPK Jangan ‘Ujug-Ujug’ Tersangka

Jakarta, Deras.id – Wakil Kaetua Umum Partai Demokrat sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempertanyakan soal standar operasinonal prosedur (SOP) penindakan KPK dalam menangani kasus korupsi. Menurutnya KPK harus bisa memberikan kejelasan kepada publik bagaimana seseorang dapat berstatus tersangka.

“Jangan ujug-ujug si A jadi tersangka, si B jadi tersangka atau apa dan sebagainya. Kita ingin tahu proses ini, SOP-nya seperti apa. Saya rasa bukan karena kita nggak suka, tapi dukung penuh. Kewenangan sudah kita kasih,” kata Benny dalam rapat kerja Komisi III bersama KPK di Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Benny merasa jika SOP tersebut tidak diketahui oleh masyarakat akhirnya yang terbangun adalah seakan-akan KPK seperti tebang pilih dalam menangani sebuah kasus. Karena terlihat kesannya saat ini KPK tajam sekali ke bawah namun lembek ke atas.

“Dengan demikian, Pak Ketua, tidak ada kesan tebang pilih, tidak ada kesan KPK sepertinya sangat tajam dalam penegakan khususnya dalam penindakan kasus-kasus korupsi. Tapi tidak cukup di situ dia, tajam sekali ke bawah, tapi lumpuh ke atas,” ujarnya.

Selanjutnya, Benny menanggapi kinerja KPK yang dinilai jauh dari maksimal padahal lembaga yang berkantor di Kuningan Jaksel tersbut mempunyai kewenangan penindakan yang menjadi senjanta mematikan untuk membutu korupsi.

“Berkenaan dengan kewenangan penindakan, itu kewenangan luar biasa. Ini yang buat KPK jadi begitu powerful, menakutkan, dalam tanda kutip. Tidak ada KPK tanpa penindakan, kalau bukan ini, ya nggak usah kita bikin KPK, mending serahkan ke kepolisian dan kejaksaan,” ungkapnya.

Penulis: Brian | Editor: Rea

Exit mobile version