Demokrat AHY vs Demokrat Moeldoko Kembali Memanas

Jakarta, Deras.id – Perseteruan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko kembali memanas. Situasi ini terjadi karena Demokrat kubu Moeldoko resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan kubu Demokrat AHY.

Manuver Moeldoko Cs ini pun membuat geram AHY. Bahkan putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menuding jika langkah Moeldoko ini untuk menjegal pencapresan Anies Baswedan.

“Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan,” ujar AHY dalam pidato politik di Kantor DPP Partai Demokrat, Senin (3/4/2023).

Tidak hanya itu, AHY menyebut PK yang diajukan Moeldoko bukan hanya untuk mengambil alih partai Demokrat. Namun juga terdapat upaya untuk membubarkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

“Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” tutur AHY.

Saat ini, banyak senior Moeldoko di TNI merasa malu atas perilakunya. Bahkan mereka menyebut apa yang telah dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan tersebut sama sekali tidak mencerminkan sikap kesatria seorang prajurit.

“Bahkan, banyak senior saya di TNI dan senior KSP Moeldoko juga, merasa malu dengan perilaku KSP Moeldoko. Menurut mereka, perilaku KSP Moeldoko tidak mencerminkan sikap kesatria, apalagi sikap patriot, sebagai prajurit yang pernah digembleng di Lembah Tidar,” tambahnya.

Lebih lanjut AHY mempertanyakan tidak adanya respons dari berbagai pihak atas apa yang telah dilakukan oleh Moeldoko. AHY merasa heran seakan-akan perilaku Moeldoko memang dibiarkan begitu saja.

“Tetapi yang lebih menarik sekarang, betapa perilaku tidak terpuji tersebut seolah dibiarkan begitu saja, padahal yang bersangkutan adalah Kepala Staf Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Mantan kader Demokrat Ferdinand Hutahean menyebut PK yang dilakukan Moeldoko merupakan perjuangan kader yang ingin menegakkan aturan partainya. Ia berpendapat bahwa langkah Moeldoko sama sekali tidak ada terkait dengan pencapresan Anies.

“Menurutku ini bukan soal menggagalkan pencalonan Anies. Tapi ini murni perjuangan kader yang juga berhak menegakkan aturan partainya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Moeldoko telah mengajukan PK terkait putusan kasasi kasus Kongres Luar Biasa Demokrat pada tanggal 3 Maret 2023. Hal tersebut tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024.

Penulis: Kusairi l Editor: Ifta

Exit mobile version