Lampung Selatan, Deras.id – Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk perbaikan gizi, penurunan stunting hingga penanganan penderita gizi buruk pada balita. Pasalnya prtumbuhan bayi yang baik dan sehat menentukan kualitas generasi di masa depan.
Pengembangan sumber daya manusia (SDM) ini harus terus dioptimalkan sedini mungkin. Sebab Indonesia akan memiliki bonus demografi yang puncaknya pada 2030-2035.
Penasihat Dewan Dharma Wanita Persatuan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Lilik Umi Nashriyah menegaskan hal itu dalam sosialisasi percepatan penurunan stunting tingkat desa di Lampung Selatan, Lampung, Selasa (7/3/2023).
Dalam penjelasannya, ia juga meminta kepala desa sebagai nahkoda pembangunan di tingkat desa untuk tidak lengah dan terus memperbaiki serta mengatur kualitas gizi pada warganya yang hamil. Lilik yakin langkah ini bisa dilakukan dengan penurunan stunting menggunakan dana desa.
“Tolong ibu-ibu kepala desa, saya titip no one left behind. Kalau ada warga anda yang stunting, berarti pak kepala desanya perlu disentil. Karena dana desa boleh dipakai untuk penambahan gizi dan penurunan stunting,” ujarnya,
Lilik juga meminta bupati sebagai inisiator percepatan penurunan masalah stunting harus secara intensif melakukan koordinasi serta pengawasan atas realisasi program yang telah matang dicanangkan.
“Saya titip bu bupati, kalau ada warga desanya yang masih stunting, tolong bu kadesnya disentil, biar bu kadesnya ganti menyentil pak kadesnya, gitu,” tandasnya.
Lilik menjelaskan, dalam proses penanganannya perlu dukungan serta peran aktif seluruh stakeholder terkait dalam mensukseskan target program nasional penurunan stunting.
Kebijakan ini sesuai dengan perintah presiden yang mengimbau kepala daerah agar turut memberikan afirmasi kebijakan terhadap langkah percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing.
“Tolong ya, anak-anak kita adalah masa depan negara kita, masa depan bangsa kita. Maka, kualitas bangsa kita di masa depan adalah tergantung pada balita kita saat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa peran dan kepedulian keluarga merupakan faktor utama dalam menjaga kualitas pertumbuhan pada anak, baik sebelum maupun sesudah kelahiran.
“Dengan begitu, diperlukan intervensi stunting baik sebelum maupun sesudah kelahiran, pre dan postnatal,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Lilik Umi Nashriyah didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Eka Riantinawati dan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Lampung Selatan Winarni Nanang Ermanto.
Selanjutnya ada juga Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Bambang Irawan, Ketua DWP Lampung Selatan Yani Thamrin, Camat Jati Agung Firdaus Adam, dan Kepala Desa Jati Mulyo Sumardi.
Penulis: Danu l Editor: Ifta