BeritaNasional

Dalami Penyebab Kebakaran Depo Plumpang, Kapolri Kerahkan Tim Investigasi

Jakarta, Deras id – Pasca kejadian peristiwa kebakaran depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi dan mengumpulkan saksi berserta bukti penyebab kebakaran tersebut.

“Untuk mencari tahu sumber apinya ini masih dilakukan pendalaman. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi CCTV dan hal-hal yang kita perlukan yang sifatnya sangat teknis,” kata Listyo saat meninjau langsung lokasi utama kebakaran depo Pertamina Plumpang, Sabtu (4/3/2023).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dugaan sementara awal peristiwa kebakaran tersebut karena ada gangguan teknis saat tangki depo Pertamina melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertamax  yang berasal dari kilang minyak Balongan.

“Jadi sementara yang bisa kita jelaskan pada saat kejadian kemarin kurang lebih jam 20.00 WIB sedang terjadi pengisian atau penerimaan minyak jenis Pertamax dari Balongan diterima di depo Plumpang”, jelasnya.

Baca Juga:  PKB Ungkap Ada Partai Parlemen dan Non-Parlemen Akan Bergabung dengan KKIR

Setelah itu, menurut Listyo pada saat proses pengisian terjadi gangguan teknis yang mengakibatkan terjadinya tekanan yang berlebihan.

“Kemudian terjadi suatu ganguan teknis yang mengakibatkan tekanan berlebih setelah itu didapati terjadi peristiwa terbakar,” lanjutnya.

Namun untuk mengetahui sumber api tersebut, pihaknya baru bisa menjelaskan penyebab kebakaran ini berdasarkan informasi awal yang didapatkan.

“Nanti kita bisa jelaskan secara saintifik terkait peristiwa yang sebenarnya, khususnya sumber api yang mengakibatkan terjadi kebakaran,” tambahnya.

Diketahui kebakaran di depo Plumpang terjadi pada Jumat (3/3/2023) pukul 20.11 WIB yang berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area depo.

Atas kejadian tersebut, belasan korban ditemukan di lokasi. Hingga siang ini, tercatat ada 17 korban meninggal dunia dan jumlah pengungsi mencapai 705 orang.

Baca Juga:  Terbukti Terima Suap, Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Divonis 7 Tahun Penjara

Penulis: Bahar | Editor: Rea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda