Jakarta, Deras.id – Mantan sekretaris pribadi Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto sebut Sambo sempat marah ketika Bareskrim Polri tengah olah TKP di rumah dinasnya, Duren Tiga.
“Dan sebelumnya pas di lokasi (Olah TKP) saya dihubungi Pak Ferdy Sambo, dan beliau marah saat itu,” ungkap Chuck Putranto saat bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam sidang perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Kamis (15/12/2022).
Mendengar pertanyaan itu, lantas Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada Chuck penyebab kemarahan Ferdy sambo. Chuck pun menjelaskan bahwasanya Ferdy sambo marah lantaran saat itu olah TKP dilakukan di rumah dinasnya tanpa sepengetahuan Ferdy Sambo.
“Marahnya karena saat itu dilakukan Olah TKP tapi tidak dilaporkan ke beliau yang punya rumah intinya itu,” ujar Chuck.
Diketahui sebelumnya, Chuck terlibat dalam perintangan proses penyelidikan pengusutan kematian Brigadir J. Chuck terlibat melakukan rencana Ferdy Sambo dalam menghilangkan barang bukti CCTV.
Atas tindakan nya, Chuck didakwa melanggar Pasal 49 Jo. Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) Jo. Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.
Penulis: Mukhlis l Editor: Dian Cahyani